BAB I
TINJAUAN UMUM ETIKA
Banyak ungkapan, dan tentunya tidak ada yang menyangkal, bahwa manusia
adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Manusia dikaruniai akal budi,
perasaan dan kehendak. Akal adalah alat untuk berpikir sebagai sumber ilmu dan
teknologi. Perasaan adalah alat untuk menyatakan keindahan sebagai sumber seni dan
Dari asal-usul katanya, etika berasal dari bahasa Yunani”ethos” yang berarti
adat istiadat atau kebiasaan yang baik. Bertolak dari kata tersebut, akhirnya etika
berkembang menjadi studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepatan,
menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia
Menurut professor Robert Salomon, etika dapat dikelompokkan menjadi dua :
Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang
beretika adalah orang yang baik. Pengertian ini disebut pemahaman manusia
sebagai individu yang beretika.
• Etika merupakan hokum social. Etika merupakan hukum yang mengatur,
mengendalikan serta membatasi perilaku manusia.
Padanya perkembangannya, etika telah menjadi sebuah studi. Fagothey(1953)
mengatakan bahwa etika adalah studi tentang kehendak manusia, yaitu kehendak yang
berhubunga dengan keputusan yang benar dan yang salah dalam tindak perbuatannya.
Pertanyaan tersebut ditegaskan kembali oleh Sumaryono(1995) yang menyatakan
bahwa etika merupakan studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan
kodrat manusia yang mewujudkan melalui kehendak manusia dalam perbuatannya.
1.2 Etika, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berfungsi sebagai interprestasi tentang hidup
manusia, yang bertugas meneliti dan menentukan semua fakta konkret hingga yang
Abdul Kadir (2001) memperinci unsur-unsur penting filsafat sebagai ilmu sebagai
Dengan cara refleksi, metodis dan sistematis
Beberapa alasan yang dapat dikemukakan untuk itu antara lain adalaah bahwa etika
merupakan ilmu yang mempelajari perbuatan baik dan buruk . Sebagai sebuah ilmu,
etika juga berkembang menjadi studi tentang kehendak manusia dalam mengambil
keputusan untuk berbuat, yang mendasari hubungan antara sesame manusia. Di
samping itu, etka juga merupakan studi tentang pengembangan karena kesadaran,
bukan paksaan. Adapun alasan yang terakhir mengungkap bahwa etika adalah studi
tentang nilai-nilai manusiawi yang berupaya menunjukkan nilai-nilai hidup yang baik
1.3 Etika, Moral, dan Norma Kehidupan
Secara etimologis, etika dapat pula disamakan dengan moral. Moral berasal dari
bahasa latin “mos” yang juga berarti sebagai adat kebiasaan. Secara etimologis, kata
moral sama dengan etika yaitu nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan
seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya didalam komunitas
Hal senada juga disampaikan oleh Lawrence Konhberg (1927-1987), yang
menyatakan bahwa etika dekat dengan moral. Lawrence menyatakan bahwa
pendidikan moral merupakan integrasi berbagai ilmu seperti psikologi, sosiologi,
antropologi budaya, filsafat, ilmu pendidikan, bahkan ilmu politik. Hal-hal itu yang
sedemikian rupa, kita pun memaklumi bahwa membangun etika bukanlah pekerjaan
Lawrence Konhberg mencatat ada enam oerientasi tahap perkembangan moral
yang deket hubungannya dengan etika. Enam tahap tersebut adalah berikut :
1. Orientasi pada hukuman, ganjaran, kekuatan fisik dan material.
2. Orientasi hedonistis hubungan antarmanusia.
6. Orientasi moralitas prinsip suara hati, individual, komprehensif, dan universal.
Kemudian, jika dikaji lebih dalam lagi, beberapa ahli membedakan etika dan
moralitas. Menurut Sony Keraf (1991), moralitas adalah sistem nilai tentang bagaimana
kita harus hidup dengan baik sebagai manusia. Dan menurrut Frans Magis Suseno
(1987), memiliki pernyataan yang sepaham dengan pernyataan diatas, bahwa etika
adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran, sedangkan yang memberi manusia
norma tentang bagaimana manusia harus hidup adalah moralitas. Etika justru hanya
melakukan refleksi kritis atas norma dan ajaran moral tersebut.
1.4 Pelanggran Etika dan Kaitannya dengan Hukum
Banyak hal yang menyebabkan terjadinya tindakan-tindakan tidak etis. Jan Hoesada
(2002) mencatat beberapa factor yang berpengaruh pada keputusan atau tindakan-
tindakan tidak etis dalam perusahaan, antara lain adalah :
c. Perilaku dan kebiasaam individu
Selanjutnya, akan dibicarakan sanksi pelanggaran etika, beberapa jenis sanksi.
1.sanksi sosial. Sanksi sosial ini bisa saja berupa teguran dari pemuka social hingga
Pengucilan dari kehidupan bermasyarakat.
2.sanksi hukum. Dalam hal ini, hukum pidana menduduki tempat utama karena
Masalah integritas, obyektivitas dan manfaat bagi masyarakat luas, pemerintah dan
integritas, obyektivitas dan manfaat bagi masyarakat luas, pemerintah dan
dunia usaha, sedangkan hukum perdata menempati prioritas selanjutnya.
1.5 Berbagai Macam Etika yang Berkembang di Masyarakat
Etika dapat dikelompokkan ke dalam dua jenis, yaitu etika deskriptif dan etika
Etika deskriptif merupakan etika yang berbicara mengenai suatu fakta, yaitu
tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas
yang membudaya dalam kehidupan masyarakat.
Etika normatif merupakan etika yang memberikan penilaian serta himbauan
kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang
Etika normatif berbeda dengan etika deskriptif. Perbedaanya adalah bahwa
etika diskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang
perilaku yang akan dilakukan, sedangkan etika normative member penilaian sealigus
memberikan norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
1.6 Etika dan Teknologi : Tantangan Masa Depan
Teknologi sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia unutk menjawab
tantangan hidup. Jadi,faktor manusia dalam teknologi sangat penting. Ketika manusia
membiarkan dirinya dikuasai teknologi maka manusia yang lain akan mengalahkannya.
Sebenarnya, teknologi dikembangkan untuk membantu manusia dalam melaksanakan
aktivitasnya. Hal itu karena manusia memang memiliki keterbatasan. Keterbatasan
inilah yang lalu harus ditutupi oleh teknologi tersebut. Bagaimana pun, kendali
pengguna teknologi tetap sepenuhnya ada di tangan manusia. Oleh sebab itu,
pendidikan manusiawi termasuk pelaksanaan norma dan etika kemanusiaannya tetap
harus berada pada peringkat teratas, serta tidak hanya melakukan pemujaan terhadap
BAB II
ETIKA KOMPUTER : SEJARAH DAN PERKEMBANGANNYA
Sejarah ini dimulai dari tahun 1940-an, dimana seseorang professor Nobert Wiener
membantu mengembangkan suatau meriam anti pesawat yang mampu menembak
jatuh sebuah pesawat tempur yang melintas diatasnya. Tatangan universal dari proyek
tersebut menyebabkan Wiener dan beberapa rekan kerjanya harus memperhatikan
sisi lain dari sebuah perkembangan teknologi, yaitu etika. Dalam konsep penelitiannya,
Wiener meramalkan terjadinya revolusi social dan konsekuensi etis dari perkembangan
teknologi informasi. Ditahun 1948, di dalam bukunya Cybernetics: control and
Communication in the Animal and the Machine. Didalam buku tersebut dikatakan
bahwa Wiener mengungkapkan bahwa mesin komputasi modern pada prinsipnya
merupakan sistem jaringan syaraf yang juga merupakan peranti kendali otomatis.
Dalam pemanfaatan mesin tersebut, manusia akan dihadapkan pada pengaruh social
tentang arti penting teknologi tersebut yang ternyata mampu memberikan “kebaikan”,
Pada pertengahan tahun 1960, Donn Parker dari SRI Internasional Menlo Park
California melakukan berbagi riset untuk menguji penggunaan computer yang tidak sah
dan tidak sesuai dengan profesionalisme di bidang computer. Parker menyampaikan
ungkapan yang menggambarkan bahwa ketika orang-orang masuk pusat kompter,
mereka meninggalkan etika mereka diambang pintu. Selanjutnya, Parker melakukan
riset dan mengumpulkan berbagai contoh kejahatan computer dan aktifitas lain yang
menurutnya tidak pantas dilakukan para professional computer. Parker juga dikenal
menjadi pelopor kode etik profesi bagi professional di bidang computer, yang tandai
dengan usahanya pada tahun 1968 ketika ditunjuk untuk memimpin pengembangan
Kode Etik Profesional yang pertama dilakukan untuk Association for Computing
Perkembangan etika computer di era 1970-an juga diwarnai dengan karya Walter
Maner yang sudah mulai menggunakan istilah “computer ethics” untuk mengacu pada
bidang pemeriksaan yang berhadapan dengan permasalahan etis yang diciptakan oleh
Tahun 1980-an, sejumlah konsekuensi social dan teknologi informasi yang etis
menjadi isu public di Amerika dan Eropa. Hal-hal yang sering dibahas adalah computer-
enable crime atau kejahatan computer, masalah-masalah yang disebabkan karena
kegagalan sistem computer, invasi keleluasaan pribadi melalui databse computer dan
perkara pengadilan mengenai kepemilikan perangkat lunak. Dan akhirnya membawa
etika computer sebagai suatu disiplin ilmu. Perteengahan 80-an, James Moor
menerbitkan artikel menarik yang berjudul “What Is Computer Ethics?”, dan Deborah
Johnson juga menerbitkan buku teks Computer ethics.
Sepanjang tahun 1990-an sampai sekarang makin banyak buku teks, artikel tentang
bidang etika komputer dan pemikiran yang baru, seperti Donald Gotterbarn, Keith
Miller, Simon Rogerson, dan Dianne Martin seperti juga banyak organisasi professional
computer yang menangani tanggung jawab social profesi tersebut, seperti Electronic
Frontier Foundation, ACM-SIGCAS – memeimpin proyek relevan untuk melakukan
riset mengenai tanggung jawab professional dibidang komputasi. Para ahli computer
di Inggris, Polandia, Belanda, dan Italia menyelenggarakan ETHICOMP sebagai
rangakaian konferensi yang dipimpin oleh Simon Rogerson. Kepeloporan Simon
Rogerson dari De Montfort University (UK), yang mendirikan Centre for computing
and Social Resposibility. Di dalam pandangan Rogerson, ada kebutuhan dalam
pertengahan tahun 1990 untuk sebuah “generasi kedua” yaitu tentang pengembangan
The mid-1990s has heralde the beginning of a second generation of computer
Ethics. The time has come to build upon and elaborate the conceptual foundation
whilst, in parallel, developing the frameworkws within which pratical action
can occur, thus reducing the probability of unforeseen effect of information
technology application [Rogerson, Bynum,1997].
Berkat jasa dan kontribusi pemikiran yang brilian dari para ilmuwan dibidang etika
computer. Akhirnya etika computer menjadi salah satu bidang ilmu utama pada banyak
pusat riset dan perguruan tinngi di dunia yang akan terus dikembangkan mengikuti
Isu-isu pokok yang berhubungan dengan etika di bidang pemanfaatan teknologi
• Kejahatan Komputer : kejahatan seperti menyebar virus, spam email,
penyadapan transmisi, carding (pencurian melalui internet), DoS (Denial of
Services), hacker, cracker dan sebagainya.
• Cyber Ethics :berkembang pada internet, merupakan suatu jaringan yang
menghubungkan computer diseluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit
menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Menuntut adanya aturan
dan prinsip dalam melakukan komunikasi via internet. Salah satuyang
dikembangkan adalah Neiket atau Nettiquette, yang merupakan salah satu
etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet.
• E-commerce : sebuah sistem yang digunakan untuk perdagangan yang
menggunakan mekanisme elektronik yang ada di jaringan internet. Pada
permasalahan yang menyangkut perdagangan via tersebut, diperlukan acuan
model hukum yang dapat digunakan sebagai transaksi. Salah satu acuan
internasional adalah Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996.
Model tersebut telah disetujui oleh General Assembly Ressolution No 51/162
• Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual : pelanggaran yang dilakukan
atas kekayaan intelektual tentang pembajakkan, softlifting (pemakaian lisensi
melebihi kapasitas penggunaan yang seharusnya), penjualan CDROM illegal
atau juga penyewaan pernagkat lunak illegal.
Tanggung Jawab Profesi : kode etik profesi tersebut menyangkut kewajiban
pelaku profesi terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, kewajiban pelaku
profesi terhadap masyarakat, kewajiban pelaku profesi terhadap sesame
pengemban profesi ilmiah, serta kewajiban pelaku profesi terhadap sesame
umat manusia dan lingkungan hidup. Munculnya kode etik profesi tersebut
tentunya memberikan gambaran adanya tanggung jawab yang tinggi bagi
para pengemban profesi bidang computer untuk menjalankan fungsi dan
tugasnya sebagai seorang profesional dengan baik sesuai garis-garis
profesionalisme yang ditetapkan.
BAB III
PEKERJAAN, PROFESI, DAN PROFESIONAL
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah
profesi. Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki
pengetahuan tertentu yang diproleh melalui pendidikan formal dan keterampilan
tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja pada orang
menguasai keterampilan tersebut, dan terus memperbaharui ketrampilannya sesuai
Dengan mencintai profesi, orang akan terpacu untuk terus mengembangkan
kemampuan yang mendukung profesi tersebut. Kembali menilik pada pengertian profesi
yang telah dibahas sebelumnya, seorang pelaku profesi haruslah memiliki sifat-sifat
Menguasai ilmu secara mendalam dalam bidangnya.
Mampu mengonversikan ilmu menjadi ketrampilan.
Selalu menjunjung tinggi etika dan integritas profesi.
Selanjutnya, seorang yang professional adalah seseorang yang menjalankan
melakukannya
menurut
profesionalisme yang berlaku pada profesinya tersebut. Beberapa sikap sebagai
Menjadi bagian masyarakat professional.
Proses professional atau profesionalisasi adalah proses evolusi yang menggunakan
pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status
professional.Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih
dahulu standar professional. Secara teoritis menurut Gilley dan Eggland (1989), standar
professional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu :
a. Pendekatan berorientasi filosofi :
Ø Pendekatan lambang professional : Lambang professional yang dimaksud
antara lain seperti sertifikasi, lisensi, dan akreditasi.
Ø Pendekatan sikap individu : pendekatan ini melihat bahwa layanan
individu pemegang profesi diakui oleh umum dan bermanfaat bagi
Ø Pendekatan electic : ini merupakan pendekatan yang menggunakan
prosedur, teknik, metode dan konsep dari berbagai sumber, sistem,dan
b. Pendekatan orientasi perkembangan :
Ø Berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap
Ø Melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu
untuk mendukung profesi yang dijalaninya.
Ø Terorganisir secara formal pada suatu lembaga yang diakui oleh
pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.
ØMembuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan
pengalaman atau kualifikasi tertentu.
ØMenentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam
menjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota
ØRevisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat
akademis dan pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan.
c. Pendekatan orientasi karakteristik :
Ø Kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan
Ø Pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah
Ø Keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus.
Ø Tingkat pendidikan minimaldari sebuah profesi. Ini penting untuk menjaga
mutu profesi yang bersangkutan.
Ø Sertifikat keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambing
Ø Proses tertentu sebelum memangku profesi untuk bisa memikul tugas dan
tanggung jawab dengan baik.
Ø Adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide di antara
Ø Adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktik dan
pelanggaran kode etik profesi.
d. Pendekatan orientas non-tradisional : perspektif pendekatan non-tradisional
menyatakan bahwa seseorang dengan bidang ilmu tertentu diharapkan
mamapu melihat dan merumuskan karakteristik yangunik dan kebutuhan
Dapat disimpulkan bahwa mengukur profesionalisme bukanlah hal yang
mudah karena profesionalisme tersebut diperoleh melalui suatu proses
professional, yaitu proses evolusi dalam mengembangkan profesi kea rah
status professional yang diharapkan.
BAB IV
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI IFORMASI
4.1 Gambaran Umum Pekerjaan di Bidang Teknologi Informasi
Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi
1. Kelompok pertama, mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang
merancang sistem operasi, database, maupun sistem aplikasi. Terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti
2. Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras
(hardware). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
3. Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem
operasional sistem operasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-
4. Kelompok keempat, adalah mereka yang berkecimpung di pengembangan bisnis teknologi
informasi. Pada bagian ini, pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja berbagai
4.2 Profesi di Bidang TI Sebagai Profesi
Sebagai contoh, akan dikaji apakah pekerjaan software engineer bisa
digolongkan sebagai sebuah profesi. Software engineer melakukan aktifitas
engineering (analisa, rekayasa, spesifikasi, implementasi, dan validasi) untuk
menghasilkan produk berupa perangkat lunak yang digunakan untuk memecahkan
Agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar,
seorang software engineer perlu terus mengembangkan bidang ilmu dalam
pengembangan perangkat lunak seperti misalnya :
a. Bidang ilmu metodologi pengembangan perangkat lunak
Untuk itu, seorang software engineer idealnya merupakan seseorang yang memiliki
pendidikan formal setingkat sarjana atau diploma dengan ilmu yang merupakan
gabungan dari bidang-bidang seperti :
a. Ilmu Komputer (Computer Science)
sebuah
profesi
pengetahuan dalam ilmu computer saja melainkan interdisipliner dari berbagai
bidang ilmu yang saling mengisi dan saling mendukung dalam menjalankan
4.3Pekerjaan di Bidang TI Standar Pemerintah
Pegawai negeri sipil yang bekerja di bidang teknologi informasi disebut
pranata computer. Pranata computer adalah pegawai negeri sipil yang diberi
tugas, wewenang, tanggung jawab, serta hak untuk membuat, merawat, dan
mengembangkan sistem, dan atau program pengolahan dengan computer. Di
bawah ini beberapa penjelasan tentang pranata computer tersebut :
Pengangkatan Pejabat Pranata Komputer
Syarat-Syarat Jabatan Pranata Komputer
• Bekerja pada satuan organisasi instansi pemerintah dan bertugas
pokok membuat, memelihara dan mengembangkan sistem dan atau program
• Berijasah serendah-rendahnya Sarjana Muda/Diploma III atau yang
Memiliki pendidikan dan atau latihan dalam bidang computer dan atau
pengalaman melakukan kegiatan bidang computer
• Memiliki pengetahuan dan atau pengalaman dalam bidang tertentu
yang berhubungan dengan bidang computer
• Setiap unsure penilaian pelaksanaan pekerjaan sekurang-kurangnya
Jenjang dan Pangkat Pranat Komputer
Pembebasan Sementara Pranata Komputer
Pemberhentian dari Jabatan Pranata Komputer
Standardisasi Profesi TI Menurut SRIG-PS SEARCC
SEARCC (South East Asia Regional Computer Confideration) merupakan suatu
beranggotakan
himpunan
Technology – Teknologi Informasi) yang terdiri dari 13 negara. Indonesia sebagai
anggota SEARCC telah aktif turut serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan
oleh SEARCC. Salah satunya adalah SRIGP-PS (Special Regional Interest Group
on Profesional Standardisation), yang mencoba merumuskan standardisasi
pekerjaan dalam dunia teknologi informasi.
Beberapa criteria yang menjadi pertimbangan dalam klarifikasi job, yaitu :
Cross country, cross-enterprise applicability, ini berarti job yang
diidentifikasi tersebut harus relevan dengan kondisi region dan setiap Negara
bukan
tittle
berorientasi pada fungsi, yang berarti bahwa gelar atau title yang diberikan pada
Testable/certifiable, klasifikasi pekerjaan harus bersifat testable, yaitu
bahwa fungsi yang di definisikan dapat diukur/diuji.
Applicable, fungsi yang didefinisikan harus dapat diterapkan pada
mayoritas Profesional TI pada region masing-masing
Gamar 4.1 Model klasifikasi yang direkomendasikan
Setiap jenis pekerjaan dari skema di atas masing-masing memiliki 3 tingkatan,
(terbimbing).
Tingkatan
pengalaman, membutuhkan pengawasan dan petunjuk dalam pelaksanaan
Moderately supervised (madya). Tugas kecil dapat dikerjakan oleh
mereka, tetapi tetap membutuhkan bimbingan untuk tugas yang lebih besar, 3-5
Independent/Managing (mandiri). Memulai tugas, tidak membutuhkan
bimbingan dalam pelaksansaan tugas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar