Senin, 11 April 2011

BAB I

TINJAUAN UMUM ETIKA

Banyak ungkapan, dan tentunya tidak ada yang menyangkal, bahwa manusia

adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Manusia dikaruniai akal budi,

perasaan dan kehendak. Akal adalah alat untuk berpikir sebagai sumber ilmu dan

teknologi. Perasaan adalah alat untuk menyatakan keindahan sebagai sumber seni dan

Dari asal-usul katanya, etika berasal dari bahasa Yunani”ethos” yang berarti

adat istiadat atau kebiasaan yang baik. Bertolak dari kata tersebut, akhirnya etika

berkembang menjadi studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepatan,

menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia

Menurut professor Robert Salomon, etika dapat dikelompokkan menjadi dua :

Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang

beretika adalah orang yang baik. Pengertian ini disebut pemahaman manusia

sebagai individu yang beretika.

• Etika merupakan hokum social. Etika merupakan hukum yang mengatur,

mengendalikan serta membatasi perilaku manusia.

Padanya perkembangannya, etika telah menjadi sebuah studi. Fagothey(1953)

mengatakan bahwa etika adalah studi tentang kehendak manusia, yaitu kehendak yang

berhubunga dengan keputusan yang benar dan yang salah dalam tindak perbuatannya.

Pertanyaan tersebut ditegaskan kembali oleh Sumaryono(1995) yang menyatakan

bahwa etika merupakan studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan

kodrat manusia yang mewujudkan melalui kehendak manusia dalam perbuatannya.

1.2 Etika, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan

Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berfungsi sebagai interprestasi tentang hidup

manusia, yang bertugas meneliti dan menentukan semua fakta konkret hingga yang

Abdul Kadir (2001) memperinci unsur-unsur penting filsafat sebagai ilmu sebagai

Dengan cara refleksi, metodis dan sistematis

Beberapa alasan yang dapat dikemukakan untuk itu antara lain adalaah bahwa etika

merupakan ilmu yang mempelajari perbuatan baik dan buruk . Sebagai sebuah ilmu,

etika juga berkembang menjadi studi tentang kehendak manusia dalam mengambil

keputusan untuk berbuat, yang mendasari hubungan antara sesame manusia. Di

samping itu, etka juga merupakan studi tentang pengembangan karena kesadaran,

bukan paksaan. Adapun alasan yang terakhir mengungkap bahwa etika adalah studi

tentang nilai-nilai manusiawi yang berupaya menunjukkan nilai-nilai hidup yang baik

1.3 Etika, Moral, dan Norma Kehidupan

Secara etimologis, etika dapat pula disamakan dengan moral. Moral berasal dari

bahasa latin “mos” yang juga berarti sebagai adat kebiasaan. Secara etimologis, kata

moral sama dengan etika yaitu nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan

seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya didalam komunitas

Hal senada juga disampaikan oleh Lawrence Konhberg (1927-1987), yang

menyatakan bahwa etika dekat dengan moral. Lawrence menyatakan bahwa

pendidikan moral merupakan integrasi berbagai ilmu seperti psikologi, sosiologi,

antropologi budaya, filsafat, ilmu pendidikan, bahkan ilmu politik. Hal-hal itu yang

sedemikian rupa, kita pun memaklumi bahwa membangun etika bukanlah pekerjaan

Lawrence Konhberg mencatat ada enam oerientasi tahap perkembangan moral

yang deket hubungannya dengan etika. Enam tahap tersebut adalah berikut :

1. Orientasi pada hukuman, ganjaran, kekuatan fisik dan material.

2. Orientasi hedonistis hubungan antarmanusia.

6. Orientasi moralitas prinsip suara hati, individual, komprehensif, dan universal.

Kemudian, jika dikaji lebih dalam lagi, beberapa ahli membedakan etika dan

moralitas. Menurut Sony Keraf (1991), moralitas adalah sistem nilai tentang bagaimana

kita harus hidup dengan baik sebagai manusia. Dan menurrut Frans Magis Suseno

(1987), memiliki pernyataan yang sepaham dengan pernyataan diatas, bahwa etika

adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran, sedangkan yang memberi manusia

norma tentang bagaimana manusia harus hidup adalah moralitas. Etika justru hanya

melakukan refleksi kritis atas norma dan ajaran moral tersebut.

1.4 Pelanggran Etika dan Kaitannya dengan Hukum

Banyak hal yang menyebabkan terjadinya tindakan-tindakan tidak etis. Jan Hoesada

(2002) mencatat beberapa factor yang berpengaruh pada keputusan atau tindakan-

tindakan tidak etis dalam perusahaan, antara lain adalah :

c. Perilaku dan kebiasaam individu

Selanjutnya, akan dibicarakan sanksi pelanggaran etika, beberapa jenis sanksi.

1.sanksi sosial. Sanksi sosial ini bisa saja berupa teguran dari pemuka social hingga

Pengucilan dari kehidupan bermasyarakat.

2.sanksi hukum. Dalam hal ini, hukum pidana menduduki tempat utama karena

Masalah integritas, obyektivitas dan manfaat bagi masyarakat luas, pemerintah dan

integritas, obyektivitas dan manfaat bagi masyarakat luas, pemerintah dan

dunia usaha, sedangkan hukum perdata menempati prioritas selanjutnya.

1.5 Berbagai Macam Etika yang Berkembang di Masyarakat

Etika dapat dikelompokkan ke dalam dua jenis, yaitu etika deskriptif dan etika

Etika deskriptif merupakan etika yang berbicara mengenai suatu fakta, yaitu

tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas

yang membudaya dalam kehidupan masyarakat.

Etika normatif merupakan etika yang memberikan penilaian serta himbauan

kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang

Etika normatif berbeda dengan etika deskriptif. Perbedaanya adalah bahwa

etika diskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang

perilaku yang akan dilakukan, sedangkan etika normative member penilaian sealigus

memberikan norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

1.6 Etika dan Teknologi : Tantangan Masa Depan

Teknologi sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia unutk menjawab

tantangan hidup. Jadi,faktor manusia dalam teknologi sangat penting. Ketika manusia

membiarkan dirinya dikuasai teknologi maka manusia yang lain akan mengalahkannya.

Sebenarnya, teknologi dikembangkan untuk membantu manusia dalam melaksanakan

aktivitasnya. Hal itu karena manusia memang memiliki keterbatasan. Keterbatasan

inilah yang lalu harus ditutupi oleh teknologi tersebut. Bagaimana pun, kendali

pengguna teknologi tetap sepenuhnya ada di tangan manusia. Oleh sebab itu,

pendidikan manusiawi termasuk pelaksanaan norma dan etika kemanusiaannya tetap

harus berada pada peringkat teratas, serta tidak hanya melakukan pemujaan terhadap

BAB II

ETIKA KOMPUTER : SEJARAH DAN PERKEMBANGANNYA

Sejarah ini dimulai dari tahun 1940-an, dimana seseorang professor Nobert Wiener

membantu mengembangkan suatau meriam anti pesawat yang mampu menembak

jatuh sebuah pesawat tempur yang melintas diatasnya. Tatangan universal dari proyek

tersebut menyebabkan Wiener dan beberapa rekan kerjanya harus memperhatikan

sisi lain dari sebuah perkembangan teknologi, yaitu etika. Dalam konsep penelitiannya,

Wiener meramalkan terjadinya revolusi social dan konsekuensi etis dari perkembangan

teknologi informasi. Ditahun 1948, di dalam bukunya Cybernetics: control and

Communication in the Animal and the Machine. Didalam buku tersebut dikatakan

bahwa Wiener mengungkapkan bahwa mesin komputasi modern pada prinsipnya

merupakan sistem jaringan syaraf yang juga merupakan peranti kendali otomatis.

Dalam pemanfaatan mesin tersebut, manusia akan dihadapkan pada pengaruh social

tentang arti penting teknologi tersebut yang ternyata mampu memberikan “kebaikan”,

Pada pertengahan tahun 1960, Donn Parker dari SRI Internasional Menlo Park

California melakukan berbagi riset untuk menguji penggunaan computer yang tidak sah

dan tidak sesuai dengan profesionalisme di bidang computer. Parker menyampaikan

ungkapan yang menggambarkan bahwa ketika orang-orang masuk pusat kompter,

mereka meninggalkan etika mereka diambang pintu. Selanjutnya, Parker melakukan

riset dan mengumpulkan berbagai contoh kejahatan computer dan aktifitas lain yang

menurutnya tidak pantas dilakukan para professional computer. Parker juga dikenal

menjadi pelopor kode etik profesi bagi professional di bidang computer, yang tandai

dengan usahanya pada tahun 1968 ketika ditunjuk untuk memimpin pengembangan

Kode Etik Profesional yang pertama dilakukan untuk Association for Computing

Perkembangan etika computer di era 1970-an juga diwarnai dengan karya Walter

Maner yang sudah mulai menggunakan istilah “computer ethics” untuk mengacu pada

bidang pemeriksaan yang berhadapan dengan permasalahan etis yang diciptakan oleh

Tahun 1980-an, sejumlah konsekuensi social dan teknologi informasi yang etis

menjadi isu public di Amerika dan Eropa. Hal-hal yang sering dibahas adalah computer-

enable crime atau kejahatan computer, masalah-masalah yang disebabkan karena

kegagalan sistem computer, invasi keleluasaan pribadi melalui databse computer dan

perkara pengadilan mengenai kepemilikan perangkat lunak. Dan akhirnya membawa

etika computer sebagai suatu disiplin ilmu. Perteengahan 80-an, James Moor

menerbitkan artikel menarik yang berjudul “What Is Computer Ethics?”, dan Deborah

Johnson juga menerbitkan buku teks Computer ethics.

Sepanjang tahun 1990-an sampai sekarang makin banyak buku teks, artikel tentang

bidang etika komputer dan pemikiran yang baru, seperti Donald Gotterbarn, Keith

Miller, Simon Rogerson, dan Dianne Martin seperti juga banyak organisasi professional

computer yang menangani tanggung jawab social profesi tersebut, seperti Electronic

Frontier Foundation, ACM-SIGCAS – memeimpin proyek relevan untuk melakukan

riset mengenai tanggung jawab professional dibidang komputasi. Para ahli computer

di Inggris, Polandia, Belanda, dan Italia menyelenggarakan ETHICOMP sebagai

rangakaian konferensi yang dipimpin oleh Simon Rogerson. Kepeloporan Simon

Rogerson dari De Montfort University (UK), yang mendirikan Centre for computing

and Social Resposibility. Di dalam pandangan Rogerson, ada kebutuhan dalam

pertengahan tahun 1990 untuk sebuah “generasi kedua” yaitu tentang pengembangan

The mid-1990s has heralde the beginning of a second generation of computer

Ethics. The time has come to build upon and elaborate the conceptual foundation

whilst, in parallel, developing the frameworkws within which pratical action

can occur, thus reducing the probability of unforeseen effect of information

technology application [Rogerson, Bynum,1997].

Berkat jasa dan kontribusi pemikiran yang brilian dari para ilmuwan dibidang etika

computer. Akhirnya etika computer menjadi salah satu bidang ilmu utama pada banyak

pusat riset dan perguruan tinngi di dunia yang akan terus dikembangkan mengikuti

Isu-isu pokok yang berhubungan dengan etika di bidang pemanfaatan teknologi

• Kejahatan Komputer : kejahatan seperti menyebar virus, spam email,

penyadapan transmisi, carding (pencurian melalui internet), DoS (Denial of

Services), hacker, cracker dan sebagainya.

• Cyber Ethics :berkembang pada internet, merupakan suatu jaringan yang

menghubungkan computer diseluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit

menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Menuntut adanya aturan

dan prinsip dalam melakukan komunikasi via internet. Salah satuyang

dikembangkan adalah Neiket atau Nettiquette, yang merupakan salah satu

etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet.

• E-commerce : sebuah sistem yang digunakan untuk perdagangan yang

menggunakan mekanisme elektronik yang ada di jaringan internet. Pada

permasalahan yang menyangkut perdagangan via tersebut, diperlukan acuan

model hukum yang dapat digunakan sebagai transaksi. Salah satu acuan

internasional adalah Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996.

Model tersebut telah disetujui oleh General Assembly Ressolution No 51/162

• Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual : pelanggaran yang dilakukan

atas kekayaan intelektual tentang pembajakkan, softlifting (pemakaian lisensi

melebihi kapasitas penggunaan yang seharusnya), penjualan CDROM illegal

atau juga penyewaan pernagkat lunak illegal.

Tanggung Jawab Profesi : kode etik profesi tersebut menyangkut kewajiban

pelaku profesi terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, kewajiban pelaku

profesi terhadap masyarakat, kewajiban pelaku profesi terhadap sesame

pengemban profesi ilmiah, serta kewajiban pelaku profesi terhadap sesame

umat manusia dan lingkungan hidup. Munculnya kode etik profesi tersebut

tentunya memberikan gambaran adanya tanggung jawab yang tinggi bagi

para pengemban profesi bidang computer untuk menjalankan fungsi dan

tugasnya sebagai seorang profesional dengan baik sesuai garis-garis

profesionalisme yang ditetapkan.

BAB III

PEKERJAAN, PROFESI, DAN PROFESIONAL

Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah

profesi. Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki

pengetahuan tertentu yang diproleh melalui pendidikan formal dan keterampilan

tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja pada orang

menguasai keterampilan tersebut, dan terus memperbaharui ketrampilannya sesuai

Dengan mencintai profesi, orang akan terpacu untuk terus mengembangkan

kemampuan yang mendukung profesi tersebut. Kembali menilik pada pengertian profesi

yang telah dibahas sebelumnya, seorang pelaku profesi haruslah memiliki sifat-sifat

Menguasai ilmu secara mendalam dalam bidangnya.

Mampu mengonversikan ilmu menjadi ketrampilan.

Selalu menjunjung tinggi etika dan integritas profesi.

Selanjutnya, seorang yang professional adalah seseorang yang menjalankan

melakukannya

menurut

profesionalisme yang berlaku pada profesinya tersebut. Beberapa sikap sebagai

Menjadi bagian masyarakat professional.

Proses professional atau profesionalisasi adalah proses evolusi yang menggunakan

pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status

professional.Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih

dahulu standar professional. Secara teoritis menurut Gilley dan Eggland (1989), standar

professional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu :

a. Pendekatan berorientasi filosofi :

Ø Pendekatan lambang professional : Lambang professional yang dimaksud

antara lain seperti sertifikasi, lisensi, dan akreditasi.

Ø Pendekatan sikap individu : pendekatan ini melihat bahwa layanan

individu pemegang profesi diakui oleh umum dan bermanfaat bagi

Ø Pendekatan electic : ini merupakan pendekatan yang menggunakan

prosedur, teknik, metode dan konsep dari berbagai sumber, sistem,dan

b. Pendekatan orientasi perkembangan :

Ø Berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap

Ø Melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu

untuk mendukung profesi yang dijalaninya.

Ø Terorganisir secara formal pada suatu lembaga yang diakui oleh

pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.

ØMembuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan

pengalaman atau kualifikasi tertentu.

ØMenentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam

menjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota

ØRevisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat

akademis dan pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan.

c. Pendekatan orientasi karakteristik :

Ø Kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan

Ø Pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah

Ø Keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus.

Ø Tingkat pendidikan minimaldari sebuah profesi. Ini penting untuk menjaga

mutu profesi yang bersangkutan.

Ø Sertifikat keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambing

Ø Proses tertentu sebelum memangku profesi untuk bisa memikul tugas dan

tanggung jawab dengan baik.

Ø Adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide di antara

Ø Adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktik dan

pelanggaran kode etik profesi.

d. Pendekatan orientas non-tradisional : perspektif pendekatan non-tradisional

menyatakan bahwa seseorang dengan bidang ilmu tertentu diharapkan

mamapu melihat dan merumuskan karakteristik yangunik dan kebutuhan

Dapat disimpulkan bahwa mengukur profesionalisme bukanlah hal yang

mudah karena profesionalisme tersebut diperoleh melalui suatu proses

professional, yaitu proses evolusi dalam mengembangkan profesi kea rah

status professional yang diharapkan.

BAB IV

PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI IFORMASI

4.1 Gambaran Umum Pekerjaan di Bidang Teknologi Informasi

Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi

1. Kelompok pertama, mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang

merancang sistem operasi, database, maupun sistem aplikasi. Terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti

2. Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras

(hardware). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:

3. Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem

operasional sistem operasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-

4. Kelompok keempat, adalah mereka yang berkecimpung di pengembangan bisnis teknologi

informasi. Pada bagian ini, pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja berbagai

4.2 Profesi di Bidang TI Sebagai Profesi

Sebagai contoh, akan dikaji apakah pekerjaan software engineer bisa

digolongkan sebagai sebuah profesi. Software engineer melakukan aktifitas

engineering (analisa, rekayasa, spesifikasi, implementasi, dan validasi) untuk

menghasilkan produk berupa perangkat lunak yang digunakan untuk memecahkan

Agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar,

seorang software engineer perlu terus mengembangkan bidang ilmu dalam

pengembangan perangkat lunak seperti misalnya :

a. Bidang ilmu metodologi pengembangan perangkat lunak

Untuk itu, seorang software engineer idealnya merupakan seseorang yang memiliki

pendidikan formal setingkat sarjana atau diploma dengan ilmu yang merupakan

gabungan dari bidang-bidang seperti :

a. Ilmu Komputer (Computer Science)

sebuah

profesi

pengetahuan dalam ilmu computer saja melainkan interdisipliner dari berbagai

bidang ilmu yang saling mengisi dan saling mendukung dalam menjalankan

4.3Pekerjaan di Bidang TI Standar Pemerintah

Pegawai negeri sipil yang bekerja di bidang teknologi informasi disebut

pranata computer. Pranata computer adalah pegawai negeri sipil yang diberi

tugas, wewenang, tanggung jawab, serta hak untuk membuat, merawat, dan

mengembangkan sistem, dan atau program pengolahan dengan computer. Di

bawah ini beberapa penjelasan tentang pranata computer tersebut :

Pengangkatan Pejabat Pranata Komputer

Syarat-Syarat Jabatan Pranata Komputer

• Bekerja pada satuan organisasi instansi pemerintah dan bertugas

pokok membuat, memelihara dan mengembangkan sistem dan atau program

• Berijasah serendah-rendahnya Sarjana Muda/Diploma III atau yang

Memiliki pendidikan dan atau latihan dalam bidang computer dan atau

pengalaman melakukan kegiatan bidang computer

• Memiliki pengetahuan dan atau pengalaman dalam bidang tertentu

yang berhubungan dengan bidang computer

• Setiap unsure penilaian pelaksanaan pekerjaan sekurang-kurangnya

Jenjang dan Pangkat Pranat Komputer

Pembebasan Sementara Pranata Komputer

Pemberhentian dari Jabatan Pranata Komputer

Standardisasi Profesi TI Menurut SRIG-PS SEARCC

SEARCC (South East Asia Regional Computer Confideration) merupakan suatu

beranggotakan

himpunan

Technology – Teknologi Informasi) yang terdiri dari 13 negara. Indonesia sebagai

anggota SEARCC telah aktif turut serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan

oleh SEARCC. Salah satunya adalah SRIGP-PS (Special Regional Interest Group

on Profesional Standardisation), yang mencoba merumuskan standardisasi

pekerjaan dalam dunia teknologi informasi.

Beberapa criteria yang menjadi pertimbangan dalam klarifikasi job, yaitu :

Cross country, cross-enterprise applicability, ini berarti job yang

diidentifikasi tersebut harus relevan dengan kondisi region dan setiap Negara

bukan

tittle

berorientasi pada fungsi, yang berarti bahwa gelar atau title yang diberikan pada

Testable/certifiable, klasifikasi pekerjaan harus bersifat testable, yaitu

bahwa fungsi yang di definisikan dapat diukur/diuji.

Applicable, fungsi yang didefinisikan harus dapat diterapkan pada

mayoritas Profesional TI pada region masing-masing

Gamar 4.1 Model klasifikasi yang direkomendasikan

Setiap jenis pekerjaan dari skema di atas masing-masing memiliki 3 tingkatan,

(terbimbing).

Tingkatan

pengalaman, membutuhkan pengawasan dan petunjuk dalam pelaksanaan

Moderately supervised (madya). Tugas kecil dapat dikerjakan oleh

mereka, tetapi tetap membutuhkan bimbingan untuk tugas yang lebih besar, 3-5

Independent/Managing (mandiri). Memulai tugas, tidak membutuhkan

bimbingan dalam pelaksansaan tugas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar